Ilmu Pendidikan: Lingkungan Hidup

19.01



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Lingkungan merupakan salah satu unsur/komponen pendidikan. Lingkungan itu bermacam-macam yang satu dengan yang lain saling pengaruh-mempengaruhi berdasarkan fungsinya masing-masing dan kelancaran proses dan hasil pendidikan. Sedangkan pendidikan adalah upaya yang memang secara sadar terencana yang dilakukan melalui proses untuk mengembangkan potensi dasar secara jasmani dan rohani agar bisa menggapai segala tujuan. Sebagaimana pendidikan umumnya, kita mengetahui bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, baik dalam lingkungan keluarga yaitu orang tua sebagai pendidik di dalam keluarga dan guru di lingkungan sekolah.
Pengaruh serta timbal balik pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sangatlah penting karena itu sangat menentukan kejiwaan serta tingkah laku anak didik dalam kehidupan sosial masyarakat. Pemahaman peranan keluarga, sekolah dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang optimal. Utamanya pemahaman itu mengenai keterkaitan dan saling pengaruh antar ketiganya dalam perkembangan manusia. Sebab, pada hakikatnya peranan ketiga pusat pendidikan itu selalu secara bersama-sama mempengaruhi manusia.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan pribadi manuia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Disisi lain proses perkembangan dan pendidikan manusia tidak hanya terjadi dan dipengaruhi oleh proses pendidikan yang ada dalam sistem pendidikan formal ( sekolah ) saja. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering disebut sebagai tripusat pendidikan. Dengan kata lain proses perkembangan pendidikan manusia untuk mencapai hasil yang maksimal tidak hanya tergantung tentang bagaimana sistem pendidikan formal dijalankan. Namun juga tergantung pada lingkungan pendidikan yang berada diluar lingkungan formal.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang Masalah yang diuraikan diatas kita bisa menarik rumusan masalah nya sebagai berikut :
1.      Apa definsi dari Lingkungan Pendidikan
2.      Jelaskan mengenai Lingkungan Pendidikan Keluarga?
3.      Jelaskan mengenai Lingkungan Pendidikan Sekolah?
4.      Jelaskan mengenai Lingkungan Pendidikan Masyarakat ?

1.3    Tujuan Penelitian
Makalah ini disusun oleh penulis dengan tujuan pembaca dapat mengetahui apa konsep Lingkungan pendidikan , Definisi Lingkungan Pendidikan dan mempelajari jenis-jenis tripusat pendidikan yaitu Lingkungan Keluarga, Sekolah ,Masyarakat .



BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan merupakan suatu komponen sistem yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Pernyataan ini emperoleh dukungan teoritis maupun empiris oleh pakar pendidikan. Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan drngan pengertian demikianlah dipilah menjadi lingkungan alam hayati, lingkungan alam non hayati, buatan dan lingkungan sosial.
Sedangkan lingkungan pendidikan dapat diartikan sebagai berbagai faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap praktek pendidikan. Lingkungan pendidikan dapat pula diartikan sebagai berbagai lingkungan pendidikan tempat berlangsungnya proses pendidikan, yang merupakan bagian dari lingkungan sosial.
Dengan mengacu pengertian itu, lingkungan pendidikan dipilah menjadi 3 yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Ketiga lingkungan pendidikan tersebut dikenal dengan tripusat pendidikan at ada yang menyebut tripusat pendidikan. (Ki Hajar Dewantara menyebut lingkungan pendidikan yang ketiga sebagai perkumpulan pemuda).
Ketiga lingkungan pendidikan ini sering dirancukan dengan pemilahan pedidikan yang dikembangkan  oleh Philip H. Coombs yaitu pendidikan informal, formal, dan non-formal. Menurutnya pendidikan informal adalah pendidikan yang tidak terprogram tidak berstruktur, berlangsung kapanpun dan dimanapun juga. Pendidikan formal adalah pendidikan terprogram, berstruktur, dan berlangsung di luar persekolahan. Sedangkan pendidikn nonformal adalah pendidikan yang berstruktur, terprogram dan berlangsung di luar persekolahan.
Selain itu konsep tripusat pendidikan dapat dirancukan dengan jalur pendidikan (UU No.2 tahun 1989) yang meliputi jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.

2.2 Lingkungan Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama. Disebut sebagai lingkungan atau lembaga pendidikan pertama karena sebelum manusia mengenal lembaga pendidikan yang lain, justru lembaga pendidikan inilah yang pertama ada. Selain itu manusia mengalami proses sejak lahir bahkan sejak ada dalam kandungan pertama kali adalah keluarga.
Dalam kajian antropologis disebutkan bahwa manusia mengenal pendidikan sejak manusia ada. Pendidikan dimaksud adalah pendidikan keluarga. Pendidikan dimaksud berlangsung pada masyarakat masih tradisional. Dalam masyarakat demikian struktur masyarakat masih sangat sederhana, sehingga ruang lingkup kehidupan anak sebagian besar masih terbatas pada keluarga. Fungsi keluarga pada masyarakat demikian meliputi  fungsi produksi dan fungsi konsumsi sekaligus secara absolut. Kedua fungsi ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan anak selanjutnya.
Kehidupan masa depan anak pada masyarakat primitif mudah diprediksi. Hampir dapat dipastikan bahwa kehidupan gernerasi sang anak nyaris sama dengan pola kehidupan sang orang tua. Hal ini karena kehidupan masa depan anak pada umumnya  tidak terjadi  banyak perubahan dari kehidupan orang tuanya. Sebagai contoh anak yang orang tuanya sebagai petani hampir dapat dipastikan bahwa anak tersebut akan menjadi petani. Kalau orang tua anak tersebut sebagai tukang kayu, maka hampir dapat dipastikan bahwa anak tersebut akan menjadi tukang kayu.
Kondisi ini muncul karena anak merupakan bagian dari keluarga. Sementara dalam masyarakat tradisional upaya pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga dikerjakan secara bersama-sama oleh seluruh anggots keluarga tanpa pembagian kerja yang kompleks. Orang tua bertanggung jawab penuh akan pendidikan anaknya. Tanggung jawab ini pada masyarakat tradisional tidak akan selesai sampai anaknya telah menikah. Hal ini karena seluruh anaknya akan menjadi bagian dari produksi keluarga besar orang tuanya.
Adanya berbagai tekanan dari luar dalam bentuk modernisasi dan mobilitas sosial baik secara vertikal maupun horizontal, fungsi kehidupan keluarga pun mengalami perubahan. Fungsi konsumsi keluarga relatif tetap bertahan namun fungsi produksi mengalami banyak perubahan. Stiap keluarga tetap memerlukan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, namun tidak dapat disediakan sendiri. Dengan demikian keluarga telah mulai kehilangan fungsi produksinya.
Perubahan fungsi ini berkonsentrasi dengan perubahan struktur keluarga dan pola pendidikannya. Keluarga modern cenderung terdiri atas anggota keluarga dengn jumlah yang kecil dipandang lebih demokratis, yang masing-masing (tidak tahu persis sesuatu yang dilakukan oleh anggota keluarga yang lain), dan cenderung tergantung pada pelayanan jasa dari pihak lain. Dengan demikian dalam proses pendidikan anak tidak lagi sepenuhnya tergantung pada pendidikan dari orang tuanya seperti pada keluarga tradisional. Porsi pendidikan keluraga dari masyarakat modern cenderung berkurang. Sebagian terbesar diambil alih oleh sekolah dan pendidikan dalam masyarakat lainnya seperti teman sebaya, organisasi sosial, kursus-kursus, dan lain-lain.
Selain itu dalam sejumlah keluarga “modern” mendelegasikan sebagian proses pendidikan anaknya kepada orang tua yang digaji. Termasuk dalam kategori ini adalah para pembantu rumah tangga, penunggu bayi atau anak, guru privat, dan lain-lain. Sejumlah ahli cenderung memandang negatif fenomena ini. Menurut mereka fungsi-fungsi alami orang tua lebih-lebih ibu tidak dapat didelegasikan kepada pihak lain.
Pendidikan keluarga disebut pendidikan utama, karena di dalam lingkungan ini segenap potensi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagian dikembangkan. Bahkan ada beberapa potensi yang telah berkembang dalam pendidikan keluarga. Padahal para pakar pendidikan umumnya sepakat bahwa kemanapun pendidikan hanya pada batas potensi yang dimiliki manusia.
Bahkan Drost secara ekstrim menyebut bahwa pendidikan sekolah lebih banyak mengembangkan kemampuan akademis, sedangkan pengembangan kepribadian merupakan tugas pendidikan keluarga. Dengan demikian bagian pendidikan keluarga lenih utama daripada pendidikan sekolah.
Selain itu meskipun pada masyarakat modern ini keluarga telah kehilangan sejumlah fungsi namun keluarga masih tetap merupakan lembaga yang paling penting dalam proses sosialisasi seorang anak. Karena keluarga yang memberikan setiap individu tuntunan serta contoh-contoh sejak lahir sampai dewasa.
Dalam hal jumlah waktu, walaupun ada variasi antar masing-masing orang, namun bagi sebagian besar anak manusia waktu terbanyak untuk pendidikan adalah berada dalam keluarga. Variasi waktu ini ditentukan oleh budaya, idealisme, status sosial dan lain-lain, dari masing-masing keluarga. Sehubungan dengan itu, kurang tepat kiranya jika berbagai kenakalan remaja oleh masyarakat ditimpakan seluruhnya pada sekolah.
Pendidikan kelurga dapat dipilah menjadi dua yaitu pendidikan prenatal dan postnatal. Pendidikan prenatal atau pendidikan sebelum lahir atau pendidikan dalam kandungan didasari suatu asumsi bahwa sejak masa konsepsi manusia telah dapat memperoleh pendidikan. Dalam pendidikan ini diyakini merupakan pendidikan untuk pembentukan potensi yang akan dikembangkan dalam proses pendidikan selanjutnya. Wujud praktek pendidikan prenatal cenderung merupakan kearifan masyarakat (berbagai “quasi-ilmu” yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat secara turun-temurun) yang sangat dipengaruhi praktek-praktek budaya. Doa untuk si janin, neloni, mitoni, adanya sirikan untuk membunuh makhluk hidup kecuali mnyebut si jabang bayi, dan lain-lain merupakan  wujud pendidikan ini dalam budaya jawa.
Hal lain yang layak diperhatikan dalam pendidikan prenatal ini adalah sedapat mungkin menghindari terjadinya kelahiran anak yang tidak diinginkan (unwanted child). Anak-anak demikian menurut Retno Srinignsih Satmoko akan mengalami berbagai kendala dalam pendidikan selanjutnya. Munculnya kelahiran anak demikian tidak hanya monopoli pasangan remaja pranikah. Banyak dari pasangan resmi yang mengalaminya, misalnya karena jenis kelamin yang tidak sesuai dengan keinginan orang tua, belum siap secara ekonomi, kegagalan kontrasepsi, dan lain-lain.
Orang tua atau pengganti orang tua yang menjadi pendidik dalam pendidikan keluarga. Orang tua dalam hal ini dikatakan sebagai pendidik karena kodrati. Hal ini karena hubungan kependidikannya lebih bersifat cinta kasih azazi dan alamiah.
Dasar tanggung jawab keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut ini:
a.    Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan untuk menerima tanggung jawab dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak.
b.    Motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual untuk memelihara martabat dan kehormatan keluarga.
c.    Tanggung jawab sosia; sebagai bagian dari keluarga, yang pada gilirannya juga menjadi bagian dari masyarakat. (Noor Syam 1981).

2.3 Lingkungan Pendidikan Sekolah
Bertahun-tahun sepanjang rentang peradabannya, pada awalnya manusia hanya mengenal pendidikan keluarga dan pendidikan dalam masyarakat. Pendidikan dalam masyarakat pun hana dikenal manusia secara informal. Hal ini terjadi pada saat manusia dalam kehidupan primitif. Pada masyarakat demikian pendidikan informal dari orang tua dan masyarakat dirasa cukup untuk bekal hidup dalam masyarakat bersangkutan. Kondisi demikian dimungkinkan karena struktur sosial masyarakat belum kompleks, sehingga ruang lingkup kehidupan anak sebagian besar masih dalam keluarga. Seorang anak dalam masyarakat demikian, tidak memerlukan persiapan khusus untuk mempelajari sesuatu dalam mempersiapkan kehidupan untuk masa dewasanya. Mereka cukup belajar dari orang tua atau orang dewasa lainnya. Dalam proses pendidikan yang dialami bersifat spontan tidak melalui proses perencanaan yang matang. Oleh karenanya para pelaku pendidikan baik anak, orang tua atau masyarakat tidak mmenyadari adanya proses belajar mengajar. Dengan mengacu pendapat Margaret Mead yang dikutip Sastra Prateja pendidikan pada waktu ini disebut paska-figuratif. Pendidikan paska-figuratif adalah pendidikan yang menekankan peserta didik untuk meniru figur “pendidik”. Dengan demikian pendidikan sifatnya hanya konservatif.
Setelah karena peradaban manusia, orang merasa tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Pada masyarakat yang semakin kompleks dan terspesialisasi seorang anak memerlukan persiapan yang khusus untuk memasuki usia dewasa. Persiapan ini memerlukan waktu yang khusus dan proses yang khusus pula. Dengan demikian secara objektif orang tua memerlukan lembaga lembaga tertentu untuk menggantikan sebagian fungsinya sebagai seorang pendidik. Lembaga ini dalam perkembangan lebih lanjut dikenal dengan sekolah. Secara hakiki sekolah tersebut bukan mengoper tugas orang tua sebagai pendidik tetapi sekedar sebagai pelengkap pendidikan yang diberikan oleh orang tua.
Di Indonesia, sekolah pada awalnya berupa pecantrikan. Peserta didiknya disebut cantrik. Pendidiknya disebut guru atau suhu. Isi pendidikannya adalah agama (hindu dan budha), ulah kanuragan dan jaya kawijayan (bela diri), kasusastraan, unggah-ungguh atau etika. Pecantrikan pada awalnya hanya diperuntukkan bagi para keturunan bangsawan (priyayi), namun setelah perkembangan lebih lanjut masyarakat jelatapun ikut mengembangkannya dibantu oleh para pujangga bijak kerajaan. Pecantrikan yang demikian lebih menekankan pendidikan ulah kanuragan dan jaya kawijayan dengan harapan mereka dapat menjadi prajurit (termasuk golongan priyayi).
Setelah islam masuk ke Indonesia, pecantrikan secara sinkretisme dikembangkan menjadi pondok pesantren dari kata pondok pesantrian. Peserta  didiknya disebut santri dan pendidiknya disebut Kyai atau Nyai. Isis pendidikannya pada awalnya tidak jauh berbeda dengan pecantrikan, yang berbeda hanya agamanya islam. Perkembangan lebih lanjut, bukan berarti pecantrikan hilang. Pecantrikan dimanfaatkan oleh kelompok “abangan”, sehingga ada semacam dikotomi antara abangan dan santri.
Setelah orang barat masuk ke Indonesia, sistem pendidikan ikut terpengaruh karenanya. Orang barat khususnya Belanda memperkenalkan sistem pendidikan mereka. Sistem pendidikan ini lebih banyak merasuk pada kalangan bangsawan dari Timur Jauh daripada rakyat jelata. Sementara kaum populis tetap mengembangkan sistem pendidikan pondok pesantren semakin mendapat tempat setelah orang-orang Indonesia mengembangkan faham kebangsaan dalam rangka mengusir penjajah. Sementara itu istilah sekolah nampaknya bersumber dari sitem pendidikan Belanda (School).
Dalam perkembangan lebih lanjut pendidikan sekolah yang dikembangkan oleh pemerintah karena dianggap lebih modern dan nasionalis (mampu menampung berbagai perbedaan faham, golongan, agama, suku, dan lain-lain).
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sekolah telah mencapai posisi yang sangat sentral dan belantara pendidikan manusi. Sekolah tidak lagi berfungsi sebagai pelengkap pendidikan keluarga. Hal ini karena pendidikan telah berimbas pola pikir ekonomi yaitu efektivitas dan efisiensi. Poa pikir efektivitas dan efisiensi ini telah menjadi semacam ideologi dalam pendidikan.
Dasar pendidikan sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu:
a.    Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (perundangan dalam pendidikan);
b.    Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan, dan jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara;
c.    Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksanaan pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Tanggung jawab tersebut merupakan pelimpahan sebagian tanggung jawab orang tua dan masyarakat dalam bidang pendidikan.

2.4 Lingkungan Pendidikan Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto (1988), dalam setiap masyarakat baik yang sederhana maupun yang komplek, terbelakang, atau maju, pasti terdapat pranata-pranata sosial (social institutions). Kalau dianalisis paling tidak ada 5 pranata sosial yang terdapat dalam sistem masyarakat, yaitu:
1)    Pranata pendidikan
2)    Pranata ekonomi
3)    Pranata politik
4)    Pranata teknologi, dan
5)    Pranata moral atau etika
Meski ada berbagai wujud dan intensitas masing-masing pranata sosial antar masing-masing masyarakat, namun masing-masing pranata mempunyai tugas atau fungsi yang kurang lebih sama untuk setiap masyarakat. Pranata pendidikan secara umum mempunyai tugas dalam upaya sosialisasi, sehingga setiap warga masyarakat mempunyai kepribadian yang mendekati harapan masyarakat bersangkutan. Pranata ekonomi bertugas mengatur upaya pemenuhan kemakmuran hidup sehingga masing-masing anggota memperoleh kelayakan secra ekonomis. Pranata politik bertugas mnciptakan integritas dan stabilitas masyarakat. Pranata teknologi berupaya menciptakan teknik untuk mempermudah kehidupan manusia. Sedangkan pranata moral mengurusi nilai dan penyikapan atau tindakan dalam pergulan di masyarakat.
Masing-masing pranata sosial tersebut mempunyai hubungan interdependensi yang kuat. Dalam rangka kepraktisan analisis, pranata pendidikan di satu pihak dan pranata lain di pihak lain terlihat bahwa saat ini dirasakan adanya kesenjangan dengan pranata lain. Dngan kata lain telah terjadi kesenjangan antara sekolah dengan masyarakat.
Sekolah sebagai pendidikan formal, lahir karena pertimbangan pemikiran efisiensi dan efektivitas dalam pemberian pendidikan kepada seluruh anggota masyarakat. Sekolah ini lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat bersangkutan. Oleh karena itu sekolah harus selalu mengikuti haluan dari masyarakat yang bersangkutan, baik tercermin dalam falsafah dan tujuan pendidikan, kurikulum maupun pengelolaannya.
Dalam sejarah perkembangan sekolah hal-hal diatas telah terdemokrasi dengan baik. Bahkan dalam berbagai hal sekolah telah mampu memimpin di depan masyarakat dalam berbagai bentuk pembaharuan sosial. Akan tetapi akhir-akhir ini sekolah dinilai terjadi kesenjangan dengan masyarakatnya. Sekolah telah menjadi benda “asing” dalam masyarakat, yang seolah-olah harus disingkirkan. Sekolah cenderung arogan terhadap masyarakat, sebaliknya masyarakat kurang peduli terhadap sekolah. Adanya berbagai kesulitan yang dihadapi sekolah di masyarakat, adanya keengganan masyarakat untuk menggunakan fasilitas sekolah, dan lain-lain adalah beberapa bukti adanya kesenjangan ini.
Dalam banyak hal sekolah juga dinilai telah tertinggal dari masyarakatnya. Kini sekolah banyak belajar dari masyarakat. Hal ini karena berbagai inovasi khususnya dalam bidang teknologi, telah lebih dahulu terjadi di dalam masyarakat daripada di sekolah. Hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang wajar, mengingat sekolah hanyalah salah satu pranata yang ada dalam masyarakat diantara empat pranata yang lain. Selain itu masyarakatlah yang memiliki berbagai sumber daya yang memungkinkan untuk mengembangkan berbagai inovasi. Sedangkan sekolah hanya berperan serta untuk mencetak manusia yang berkepribadian inovatif, meskipun dalam banyak hal dapat pula atau harus sebagai inovator.
Sehubungan dengan hal itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengakrabkan sekolah dengan masyarakat. Beberapa hal yang telah dilakukan antara lain Komite Sekolah, adanya berbagai tuntutan finansial terhadap pembangunan kelengkapan sekolah, sistem magang, KKN, PKL, dan lain-lain. Akan tetapi dalam banyak hal, khususnya yang dilakukan di sekolah, masih bersifat formalitas atau bahkan “upacara”. Belum ada formula yang mampu mengatasi persoalan ini.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Lingkungan pendidikan merupakan suatu komponen sistem yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Pernyataan ini emperoleh dukungan teoritis maupun empiris oleh pakar pendidikan. Lingkungan secara umum diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dasar tanggung jawab Lingkungan Pendidikan keluarga terhadap pendidikan anaknya meliputi hal-hal berikut ini:
a)         Motivasi cinta kasih yang menjiwai hubungan orang tua dengan anak. Cinta kasih ini mendorong sikap dan tindakan untuk menerima tanggung jawab dan mengabdikan hidupnya untuk sang anak.
b)        Motivasi kewajiban moral, sebagai konsekuensi kedudukan orang tua terhadap keturunannya. Tanggung jawab moral ini meliputi nilai-nilai religius spiritual untuk memelihara martabat dan kehormatan keluarga.

Dasar pendidikan sekolah akan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu:
a)         Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku (perundangan dalam pendidikan);
b)        Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk isi, tujuan, dan jenjang pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh masyarakat dan negara.
c)         Tanggung jawab fungsional adalah tanggung jawab profesional pengelola dan pelaksanaan pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya.
Kalau dianalisis paling tidak ada 5 pranata sosial yang terdapat dalam sistem masyarakat, yaitu:
1.      Pranata pendidikan
2.      Pranata ekonomi
3.      Pranata politik
4.      Pranata teknologi, dan
5.      Pranata moral atau etika






DAFTAR PUSTAKA
Munib,Achmad.2010. Pengantar Ilmu Pendidikan .Semarang.Unnes Press


You Might Also Like

0 komentar

SUBSCRIBE

Like us on Facebook